Rabu, 30 Januari 2019

Salat Fardu/salat wajib

Salat Fardu (wajib)

Shalat fardu terdiri dari 5 waktu shalat yang jumlah seluruh raka’atnya adalah 17 raka’at . Shalat fardu merupakan suatu amal ibadah yang sangat diwajibkan . Bahkan amal shalat fardu adalah amal yang pertama kali ditanyakan ketika di alam kubur . Apabila amal ibadah shalatnya baik maka sudah otomatis amal yang lain ikut baik .

Hasil gambar untuk ketentuan shalat wajib.

Dasar hukum shalat fardu

Hukum menjalankan shalat fardu adalah fardu ‘ain bagi setiap muslim mukallaf yang telah memenuhi syarat , dan apabila mengerjakannya akan mendapat pahala , dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa .





( INNAS SOLAATA KAANAT ‘ALAL MU MINIINA KITAABAN MAUQUUTAN )

Artinya : ” . . . . . Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang – orang yang beriman .” ( QS. An – Nisa ayat 103 )
Shalat juga merupakan ibadah yang membedakan antara orang islam dengan orang kafir . Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadist dibawah ini :
Rasulullah saw bersabda : ” ( perbedaan ) antara islam dan kekafiran adalah meninggalkan shalat  . ” ( HR.Muslim , Abu Dawud , At-Turmudzi dan Ibnu Majjah )

Ketentuan shalat Fardu

Dalam mengerjakan shalat fardu , supaya shalat yang kita kerjakan syah dan diterima oleh Allah swt maka kita harus memperhatikan ketentuan – ketentuan shalat fardu meliputi syarat wajib , syarat syah , rukun shalat , sunnah – sunnah serta hal – hal yang membatalkan shalat .
  1. Syarat wajib

Syarat wajib shalat meliputi :

a. Beragama Islam. Baligh ( dewasa)


c. Memiliki akal yang sehat .
d. Tidak dalam keadaan haid / nifas bagi wanita .
e. Telah sampai dakwah kepadanya .
f. Tidak dalam keadaan tidur dan lupa .

2. Syarat syah

Syarat syah shalat meliputi :
a. Suci badan , pakaian , dan tempat dari najis .
b. Suci dari hadas besar dan hadas kecil .
c. Auratnya tertutup .
d. Mengetahui waktu masuknya shalat .
e.Menghadap ke kiblat .

3. Rukun shalat

Rukun shalat yaitu meliputi :
a. Niat shalat didalam hati .
b. Berdiri bagi yang mampu  ( duduk atau berbaring bagi yang sakit ) .
c. Mengucapkan takbiratul ikhram .
d. Membaca surah Al – Fatihah .
e. Ruku’ disertai tuma’ninah .
f. Sujud dua kali disertai tuma’ninah .
g. Duduk iftirash / duduk diantara sua sujud dengan tuma’ninah .
h. Duduk tasyahud akhir .
i. Membaca tahiyat / tasyahud akhir .
j. Membaca shalawat nabi .
k. Membaca salam yang pertama ( saat menengok ke kanan )
l. Tertib .

4. Sunnah – sunnah Shalat

Sunnah – sunnah shalat meliputi :
a. Mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak / telinga bagi laki – laki dan sebatas dada bagi perempuan di empat keadaan . Empat keadaan yaitu ketika takbiratul ikhram , ketika akan ruku’ , ketika bangun dari ruku’ , dan ketika berdiri dari tasyahid awal .
b. Bersedekap meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri , dibawah dada atau diatas pusar pada saat berdiri .
c. Memandang tempat sujud .
d. Membaca iftitah setelah takbiratul ikhram .
e. Membaca ta’awuz pada saat akan membaca al- fatikhah .
f. Membaca amin setelah selesai  membaca al-fatihah .
g. Membaca surat atau ayat al- qur’an setelah membaca al-fatikhah pada raka’at pertama dan kedua .
h. Mengeraskan bacaan al- fatikhah dan surah al- qur’an pada raka’at pertama dan kedua pada saat shalat subuh , magrib , isya , witir , ‘idain , dan pada saat dua gerhana ( khusuf dan kusuf ) .
i. Membaca takbir intiqol ( ALLAHU AKBAR ) pada saat pindah dari raka’at satu ke raka’at yang berikutnya .
j. Membaca tasmi’ ( sami’allahu liman hamidah ) ketika bangkit dari ruku’.
k. Membaca do’a i’tidal ( rabbanalakal khamdu dan seterusnya )
l. Membaca tasbih pada saat ruku’ dan sujud .
m. Membaca doa pada saat duduk iftirsyi .
n. Meletakkan kedua telapak tangan diatas paha , ketika membaca tasyahud awal dan akhir .
o. Menegakkan jari telunjuk kanan ketika membaca syahadat pada bacaan tasyahud .
p. Pada saat duduk iftirasyi , duduk diatas mata kaki sebelah kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan .
q. Pada saat duduk tawaruk , duduk dengan telapak kaki kiri dikeluarkan kesebelah bwah telapak kaki kanan .
r. Duduk sebentar setelah sujud yang ke dua ketika akan berdiri .
s. Membaca do’a setelah tasyahud akhir .
t. Membaca salam yang ke dua .
u. Menoehkan kepala ke kanan dan ke kiri ketika membaca salam pertama dan kedua .

5. Hal – hal yang membatalkan shalat

Berikut adalah beberapa hal – hal yang dapat membatalkan shalat :
a. Meninggalkan slah satu syarat syahnya shalat .
b. Meninggalkan salah satu rukun shalat .
c. Berbicara dengan sengaja diluar bacaan shalat dengan sengaja .
d. Banyak bergerak / melebihi 3 kali gerakan .
e. Makan dan minum walaupun sedikit .
f. Tertawa .
g. Berubah niat .

Tatacara shalat fardu secara berurutan

Berikut adalah tatacara shaat fardu secara berurutan :
  1. Berdiri menghadap kiblat .
  2. Niat shalat di dalam hati .
  3. Membaca takbiratul ikhram .
  4. Membaca surah Al-Fatikhah .
  5. Ruku’ dengan tuma’ninah .
  6. I’tidal dengan tuma’ninah
  7. Sujud dua kali dengan tuma’ninah .
  8. Duduk diantara dua sujud disertai tuma’ninah .
  9. Duduk tasyahud akhir .
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Membaca shalawat nabi
  12. Mengucapkan salam yang pertama.

Bacaan – bacaan yang pokok dalam shalat

  1. Membaca Takbiratul ikhram
  2. Membaca surah Al- Fatikhah .
  3. Membaca Tasyahud Akhir .
  4. Membaca shalawat nabi .
  5. Membaca salam yang pertama .


Sekian penjelasan tentang salat wajib

Thaharah - Pengertian, Macam-Macam, Dan Tata Cara Thaharah

Thaharah - Pengertian, Macam-Macam, Dan Tata Cara Thaharah

Hasil gambar untuk Thaharah (bersuci)
Menurut  bahasa thaharah berarti “bersuci”. Sedangkan menurut istilah syara’ thaharah adalah mensucikan  diri, pakaian, tempat  dari segala kotoran (najis)  dan hadas, baik itu hadas besar maupun hadas kecil sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat islam.

Thaharah merupakan kedudukan yang paling utama dalam beribadah. Apabila seseorang sudah bisa memahami thaharah maka sangat mudah ia untuk beribadah kepada Allah. Akan tetapi jika seseorang belum memahami tentang thaharah maka sungguh ibadahnya tidak sah. Karena setiap orang yang akan melakukan shalat, diwajibkan terlebih dahulu bertaharah (bersuci). Seperti berwudhu, bertayamum atau mandi.  Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat : 6

Artinya: “ Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air  (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia (Allah) hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (QS. Al-Maidah: 6).


Pembagian Thaharah

Jika dilihat dari sifat dan pembagiannya, thaharah (bersuci) dibedakan menjadi dua bagian:

Pertama: Bersuci Lahiriah

Bersuci yang bersifat lahiriah yaitu menyucikan sesuatu yang lahir (dapat dlihat oleh mata) seperti menyucikan badan, pakaian, atau tempat dari segala kotoran dan najis, dan bersuci dari hadas besar maupun hadas  kecil. Berikut tata cara menyucikannya:

1. Cara menyucikan najis adalah dengan air, hingga hilang bekasan najis tersebut.

2. Cara membersihkan hadas kecil adalah dengan berwudhu’

3. Cara membersihkan hadas besar adalah dengan mandi.

Kedua:  Bersuci batiniah

Bersuci yang bersifat batiniah yaitu menyucikan (membersihkan) jiwa dari segala kotoran batin yang meliputi segala perbuatan dosa dan maksiat seperti ‘ujub, sombong, angkuh, ria, takabbur, dendam, iri, dan lain sebagainya. Cara menyucikan (membersihkan) batiniah  tersebut adalah dengan bertaubat kepada Allah SWT dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan memperbanyak berzikir, membaca Al-Qur’an, dan shalat malam (tahajjud).

Macam-Macam Thaharah

Thaharah (bersuci) dapat dilakukan dengan 3 macam yaitu:

1) Wudlu

Wudhu’ yaitu menyucikan sebagian anggota wudhu’ dengan air yang suci lagi menyucikan dengan niat tertentu. Wudhu’ merupakan salah satu cara untuk bersuci dari hadas kecil.

 2) Mandi

Mandi yaitu mengalirkan air yang suci lagi menyucikan ke seluruh tubuh hingga rata dengan niat tertentu. Mandi merupakan salah satu cara untuk bersuci dari hadas besar.

3) Tayamum

Tayamum yaitu mengusap debu tanah pada wajah dan kedua tangan dengan niat tertentu.  Tayamum ini dilakukan sebagai pengganti air atau karena sebab tertentu. Tayamum ini merupakan salah satu cara menyucikan hadas besar/kecil apabila air tidak ada.

Macam-Macam Alat Thaharah 

Macam-macam Alat untuk bersuci diantaranya air, jadi apabila disuatu tempat tidak ada air atau sulit ditemukan air maka boleh bersuci dengan batu, daun atau dengan benda-benda keras lain dengan syarat-syarat tertentu.


Macam-Macam Air

Air terbagi 5 (lima) yaitu:

1) air yang suci lagi menyucikan yaitu air yang halal untuk di minum dan sah digunakan untuk bersuci. seperti air hujan, air laut, air salju, air embun, dan air sungai, air telaga dan air mata air.

2) air suci tetapi tidak menyucikan yaitu air yang halal untuk diminum, tetapi tidak sah untuk bersuci. seperti air kelapa, air teh, air kopi, dan air yang di keluarkan dari pepohonan.

3) air mutanajis yaitu  air yang terkena najis, seperti air yang sudah berubah warnanya, baunya dan rasanya karena terkena najis. atau air yang kurang dari dua kulah sudah terkena najis walaupun tidak berubah warna, rasa dan baunya maka iar tersebut tetap dikatakan air yang mutanajis.

4) air musyammas yaitu air yang terjemur atau terkena panas matahari dalam bejana, selain bejana emas dan perak.  air ini makruh di pakai untuk bersuci.

5) air mustakmal yaitu air yang telah digunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah warnanya. Air ini tidak boleh digunakan untuk bersuci karena dikhawatirkan telah terkena najis sehingga dapat mengganggu kesehatan.


Macam-Macam Najis dan Tata Cara Thaharah

Najis terbagi 3 (tiga) yaitu:

1) Najis Mugallazah (berat)

Najis mughallazah yaitu najis yang berasal dari anjing dan babi. Cara menyucikannya adalah menghilangkan terlebih dahulu wujud benda najis itu, kemudian dicuci dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.

2) Najis Mukhaffafah (ringan)

Najis mukhaffafah yaitu najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa, kecuali air susu ibunya dan umurnya kurang dari 2 tahun. Cara menyucikan yaitu cukup dengan memercikkan air saja pada benda yang terkena najis tersebut.

3)  Najis Mutawassitah (sedang)

Najis murtawasithah yaitu semua najis yang tidak termasuk dalam dua macam najis di atas (mugallazah dan mukhaffafah). Najis mutawassitah ada dua yaitu:

Pertama: Mutawassitah hukmiyyah (najis yang tidak nampak)

Yaitu  najis yang diyakini adanya tetapi tidak ada bau, rasa, ataupun wujudnya, seperti kencing yang sudah kering. Cara menyucikannya yaitu cukup disiram air diatasnya saja.

Kedua: Mutawassitah ‘ainiyah (najis yang nampak)

Yaitu najis yang masih ada wujud, bau, atau pun rasanya. Cara menyucikannya yaitu dibasuh sampai hilang wujud, bau, ataupun rasa (kecuali jika sangat susah untuk dihilangkan).

Prilaku Terpuji (tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar)

Perilaku terpuji (tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar)
A. TAWADU
1. Pengertian dan Contoh Tawadu
Hasil gambar untuk tawadu
Tawadu artinya sikap rendah hati. Sikap ini merupakan sikap seseorang yang tidak ingin menonjolkan diri dengan sesuatu yang ada pada dirinya. Orang yang bersikap tawadu senantiasa ingat bahwa semua yang ada padanya adalah milik Allah Swt. semata. Oleh karena itu, seorang yang bersifat tawadu tidak akan menghina orang lain dengan apa pun yang diamanatkan Allah Swt. kepadanya.
Cara bicara orang yang mempunyai sikap tawadu senantiasa lembut dan merendah sekaligus memiliki rasa percaya diri yang kuat. Ia selalu berusaha berbuat yang terbaik tanpa ingin kebaikannya diketahui orang lain. Ia lebih suka menyampaikan kebaikan orang lain dari pada keburukannya. Ia tidak tersinggung atau marah saat orang lain menyampaikan keburukannya kepadanya. Ia selalu membaca istigfar jika ada kritikan kepadanya.
Sikap Tawadu berbeda dengan sikap rendah diri. Rasa rendah diri berasal dari ketidakmampuan memandang dirinya dan orang lain dengan benar. Ketidakmampuan itu menyebabkan orang yang rendah diri salah menilai dirinya tidak baik, tidak mampu, tidak tampan atau cantik, dan lebih pantas untuk sesuatu hal. Oleh karena itu, orang yang salah menilai diri cenderung merasa minder, tidak mampu, dan tidak percaya diri. Selain berbeda dengan rendah diri, sikap tawadu merupakan kebalikan dari sikap sombong.
Sikap sombong muncul dari kesalahan menilai diri sebagai lebih baik, lebih mampu, lebih kaya, atau rasa lebih lainnya. Orang yang sombong merasa bahwa kelebihan yang ada padanya semata merupakan hasil kerja yang ia lakukan. Ia tidak melihat kehadiran Allah Swt. dalam kehidupannya. Dengan pandangan seperti itu, wajar jika orang sombong senang membandingkan dirinya dengan orang lain. Saat ia melihat orang lain lebih dari dirinya, ia merasa iri dan berbuat dengki. Sebaliknya, ia menemukan orang yang ia rasa lebih rendah darinya, dia merasa tinggi hati dan merendahkan orang lain. Allah berfirman :

Artinya : “ Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruknya suara adalah suara kedelai (Q.S. Luqman [31] ayat 19)
Contoh perilaku tawadu yaitu Anisa seorang anak yang cerdas dan senantiasa menjadi juara kelas. Anisa tidak merasa sombong atau tinggi hati karena kecerdasannya. Ia senantiasa membantu teman-temannya dengan belajar kelompok. Ia merasa bahwa kecerdasannya merupakan karunia Allah Swt. yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. 
2. Berperilaku Tawadhu dalam kehidupan sehari-hari
Sikap tawadu membawa akibat yang baik, hal ini disampaikan oleh Rasulullah saw. yang berarti “ Barang siapa bersikap tawadu karena mencari rida Allah Swt. Allah akan meninggikan derajatnya. Ia akan menganggap dirinya tiada berharga namun dalam pandangan orang lain ia sangat terhormat. Sebaliknya, barang siapa menyombongkan dirinya, Allah akan menghinakan dirinya. Ia menganggap dirinya terhormat padahal dalam pandangan orang lain ia sangat hina . . . . ” Perilaku terpuji yang dapat menimbulkan sikap tawadhu yaitu :
a. Menyadari bahwa setiap manusia memiliki kelebihan.
b. Merasa cukup dengan karunia Allah Swt.
c. Menyadari bahwa hanya Allah Swt. yang pantas untuk sommbong.
d. Menyadari kelemahan manusia.




B. TAAT
1. Pengertian dan Contoh sikap Taat.
Hasil gambar untuk taat
Kata taat berasal dari bahasa arab Ta’at yang berarti mengikuti atau menuruti. Secara istilah taat berarti mengikuti dan menuruti keinginan atau perintah dari luar diri kita. Dengan kata lain, taat berarti tunduk dan patuh saat kita mendapat perintah atau larangan untuk dihindari.
Contoh perilaku taat yaitu Novi duduk di kelas VII SMP Negeri 2. Sebagai seorang muslim, Novi menunaikan shalat tepat waktu, menunaikan puasa ramadhan, dan puasa sunnah. Semua yang diperintahkan Allah Swt. dilakukan oleh Novi, dan semua larangannya ditinggalkannya.
2. Berperilaku Taat Dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam islam terdapat tiga tingkatan objek ketaatan yaitu Allah Swt, Rasulullah saw, dan ulul amri. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat an-Nisa [4] ayat 59.


Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasulnya (Muhammad saw), dan ulul amri diantara kamu . . . . ” (Q.S. an-Nisa [4] ayat 59)

C. QANAAH
1. Pengertian dan Contoh Sifat Qanaah
Hasil gambar untuk QANAAH
Qanaah merupakan sikap rela menerima atau merasa cukup dengan apa yang didapat serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kekurangan yang berlebih-lebihan. Orang yang memiliki sikap qanaah sadar bahwa untuk mencapai suatu keinginan, harus dilakukan dengan usaha. Usaha yang dilakukan pun bukan sekedar berusaha tanpa perencanaan dan kesungguhan. Ketika hasil dari usaha tersebut belum sesuai dengan keinginan, orang ini menerimanya dengan ikhlas, rida, dan lapang dada.
Sikap Qanaah terkait erat dengan sikap syukur kepada Allah Swt. Perbedaannya, sikap qanaah lebih menekankan rasa rela menerima ketentuan Allah Swt. sementara syukur lebih menekankan rasa rela menerima ketentuan Allah Swt. Contoh sikap qanaah adalahArif hendak mengikuti lomba badminton antar sekolah. Oleh karena itu, ia berlatih keras dan tidak lupa memohon keberhasilan usahanya. Sewaktu pertandingan berlangsung Arif berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan pertandingan. Dia mengeluarkan seluruh kemampuannya, tetapi apa daya dia harus kalah. Kekalahan tersebut diterimanya dengan lapang dada dan ikhlas.
2. Berperilaku Qanaah dalam keseharian
Perilaku qanaah dapat diterapkan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut.
a. Bersyukur terhadap nikmat Allah Swt.
b. Berusaha sekuat tenaga untuk menggapai keinginan.
c. Menerima ketentuan Allah Swt. dengan ikhlas setelah usaha yang maksimal.
d. Mengingat dan memikirkan nikmat yang dikaruniakan Allah Swt. kepada kita.

D. SABAR
1. Pengertian dan Contoh Sabar
Hasil gambar untuk SABAR
Sabar artinya menahan diri dalam menanggung suatu penderitaan, baik dalam menemukan sesuatu yang tidak diinginkan ataupun dalam bentuk kehilangan sesuatu yang disenangi. Menurut al-Gazali, sabar berarti suatu kondisi mental dalam mengendalikan nafsu yang tumbuhnya adalah atas dorongan ajaran agama. Contohnya sakit yang tak kunjung sembuh.



2. Berperilaku sabar dalam keseharian
Penerapan perilaku sabar dalam kehidupan menyangkut dua hal yaitu :
a. Sabar dalam Menghadapi Cobaan Hidup
Cobaan hidup yang datang bisa berupa bencana, sakit, kematian, kemiskinan, dll. Dalam keadaan seperti ini, kesabaran merupakan kunci untuk menghadapinya. Berkaitan dengan perilaku sabar, Allah Swt. berfirman : “ Dan kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, Kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “ Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun ” (sesungguhnya kamu milik Allah dan kepada-nyalah kami kembali). (Q.S. al-Baqarah [2] ayat 155-156)
b. Sabar dalam menjalankan ketaatan Allah Swt.

10 Asmaul husna

10 Asmaul Husna
Hasil gambar untuk asmaul husna
(Al-Salam, Al-‘Aziz, Al-Khaliq, Al-Ghaffar, Al-Wahhab, Al-Fattah, Al-‘Adl, Al-Qayyum, Al-Hadi, dan Al-Shabur)
“Asmaul Husna” berarti: Nama-nama Allah yang baik. Allah memiliki 99 Asmaul Husna yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf, ayat 180:
180. Hanya milik Allah asmaa-ul husna[585], Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya[586]. nanti mereka akan mendapat Balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.
1. Al-Salam, artinya: Yang Maha Sejahtera. Dalil naqlinya: QS. Al-Hasyr: 23.
هُوَ ٱللَّهُ ٱلَّذِى لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْمَلِكُ ٱلْقُدُّوسُ ٱلسَّلَٰمُ ٱلْمُؤْمِنُ ٱلْمُهَيْمِنُ ٱلْعَزِيزُ ٱلْجَبَّارُ ٱلْمُتَكَبِّرُ ۚ سُبْحَٰنَ ٱللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
2. Al-‘Aziz, artinya: Yang Maha Perkasa. Dalil naqlinya: QS. Ali Imran: 62.
إِنَّ هَٰذَا لَهُوَ ٱلْقَصَصُ ٱلْحَقُّ ۚ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا ٱللَّهُ ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
3. Al-Khaliq, artinya: Yang Maha Pencipta. Dalil naqlinya: QS. Al-An’aam: 102.
ذَٰلِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمْ ۖ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ خَٰلِقُ كُلِّ شَىْءٍ فَٱعْبُدُوهُ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ وَكِيلٌ
(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu.
4. Al-Ghaffar, artinya: Yang Maha Pengampun. Dalil naqlinya: QS. Shaad: 66.
رَبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفَّٰرُ

Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
5. Al-Wahhab, artinya: Yang Maha Pemberi Karunia. Dalil naqlinya: QS. Ali Imran: 8.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ
(Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)".
6. Al-Fattah, artinya: Yang Maha Pemberi Keputusan atau Hakim yang Agung. Dalil naqlinya: QS. Saba’: 26.
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيم 
Katakanlah: "Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dialah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui".
7. Al-‘Adl, artinya: Yang Maha Adil. Dalil naqlinya:[al-Hujurât/49:9]
وَأَقْسِطُواْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. 
Read more https://almanhaj.or.id/2517-kaidah-ke-16-al-adl-keadilan-itu-wajib-atas-segala-ssesuatu-dan-al-fadhl-tambahan-itu-sunnah.html
8. Al-Qayyum, artinya: Yang Maha Tegak atau Maha Berdiri Sendiri. Dalil naqlinya: QS. Al-Baqarah: 255.
ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ

Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

9. Al-Hadi, artinya: Yang Maha Pemberi Petunjuk. Dalil naqlinya: QS. Al-Qashshas: 56.
إِنَّكَ لَا تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهْدِى مَن يَشَآءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.
10Al-Shaburartinya: Yang Maha Sabar. Dalil naqlinya:QS. At-Tariq 86: Ayat 17
فَمَهِّلِ الْكٰفِرِيْنَ اَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا
"Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu."