Salat Fardu (wajib)
Shalat fardu terdiri dari 5 waktu shalat yang jumlah seluruh raka’atnya adalah 17 raka’at . Shalat fardu merupakan suatu amal ibadah yang sangat diwajibkan . Bahkan amal shalat fardu adalah amal yang pertama kali ditanyakan ketika di alam kubur . Apabila amal ibadah shalatnya baik maka sudah otomatis amal yang lain ikut baik .
Dasar hukum shalat fardu
Hukum menjalankan shalat fardu adalah fardu ‘ain bagi setiap muslim mukallaf yang telah memenuhi syarat , dan apabila mengerjakannya akan mendapat pahala , dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa .
( INNAS SOLAATA KAANAT ‘ALAL MU MINIINA KITAABAN MAUQUUTAN )
Artinya : ” . . . . . Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang – orang yang beriman .” ( QS. An – Nisa ayat 103 )
Shalat juga merupakan ibadah yang membedakan antara orang islam dengan orang kafir . Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadist dibawah ini :
Rasulullah saw bersabda : ” ( perbedaan ) antara islam dan kekafiran adalah meninggalkan shalat . ” ( HR.Muslim , Abu Dawud , At-Turmudzi dan Ibnu Majjah )
Ketentuan shalat Fardu
Dalam mengerjakan shalat fardu , supaya shalat yang kita kerjakan syah dan diterima oleh Allah swt maka kita harus memperhatikan ketentuan – ketentuan shalat fardu meliputi syarat wajib , syarat syah , rukun shalat , sunnah – sunnah serta hal – hal yang membatalkan shalat .
Syarat wajib
Syarat wajib shalat meliputi :
a. Beragama Islam. Baligh ( dewasa)
d. Tidak dalam keadaan haid / nifas bagi wanita .
e. Telah sampai dakwah kepadanya .
f. Tidak dalam keadaan tidur dan lupa .
2. Syarat syah
Syarat syah shalat meliputi :
a. Suci badan , pakaian , dan tempat dari najis .
b. Suci dari hadas besar dan hadas kecil .
c. Auratnya tertutup .
d. Mengetahui waktu masuknya shalat .
e.Menghadap ke kiblat .
3. Rukun shalat
Rukun shalat yaitu meliputi :
a. Niat shalat didalam hati .
b. Berdiri bagi yang mampu ( duduk atau berbaring bagi yang sakit ) .
c. Mengucapkan takbiratul ikhram .
d. Membaca surah Al – Fatihah .
e. Ruku’ disertai tuma’ninah .
f. Sujud dua kali disertai tuma’ninah .
g. Duduk iftirash / duduk diantara sua sujud dengan tuma’ninah .
h. Duduk tasyahud akhir .
i. Membaca tahiyat / tasyahud akhir .
j. Membaca shalawat nabi .
k. Membaca salam yang pertama ( saat menengok ke kanan )
l. Tertib .
4. Sunnah – sunnah Shalat
Sunnah – sunnah shalat meliputi :
a. Mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak / telinga bagi laki – laki dan sebatas dada bagi perempuan di empat keadaan . Empat keadaan yaitu ketika takbiratul ikhram , ketika akan ruku’ , ketika bangun dari ruku’ , dan ketika berdiri dari tasyahid awal .
b. Bersedekap meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri , dibawah dada atau diatas pusar pada saat berdiri .
c. Memandang tempat sujud .
d. Membaca iftitah setelah takbiratul ikhram .
e. Membaca ta’awuz pada saat akan membaca al- fatikhah .
f. Membaca amin setelah selesai membaca al-fatihah .
g. Membaca surat atau ayat al- qur’an setelah membaca al-fatikhah pada raka’at pertama dan kedua .
h. Mengeraskan bacaan al- fatikhah dan surah al- qur’an pada raka’at pertama dan kedua pada saat shalat subuh , magrib , isya , witir , ‘idain , dan pada saat dua gerhana ( khusuf dan kusuf ) .
i. Membaca takbir intiqol ( ALLAHU AKBAR ) pada saat pindah dari raka’at satu ke raka’at yang berikutnya .
j. Membaca tasmi’ ( sami’allahu liman hamidah ) ketika bangkit dari ruku’.
k. Membaca do’a i’tidal ( rabbanalakal khamdu dan seterusnya )
l. Membaca tasbih pada saat ruku’ dan sujud .
m. Membaca doa pada saat duduk iftirsyi .
n. Meletakkan kedua telapak tangan diatas paha , ketika membaca tasyahud awal dan akhir .
o. Menegakkan jari telunjuk kanan ketika membaca syahadat pada bacaan tasyahud .
p. Pada saat duduk iftirasyi , duduk diatas mata kaki sebelah kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan .
q. Pada saat duduk tawaruk , duduk dengan telapak kaki kiri dikeluarkan kesebelah bwah telapak kaki kanan .
r. Duduk sebentar setelah sujud yang ke dua ketika akan berdiri .
s. Membaca do’a setelah tasyahud akhir .
t. Membaca salam yang ke dua .
u. Menoehkan kepala ke kanan dan ke kiri ketika membaca salam pertama dan kedua .
5. Hal – hal yang membatalkan shalat
Berikut adalah beberapa hal – hal yang dapat membatalkan shalat :
a. Meninggalkan slah satu syarat syahnya shalat .
b. Meninggalkan salah satu rukun shalat .
c. Berbicara dengan sengaja diluar bacaan shalat dengan sengaja .
d. Banyak bergerak / melebihi 3 kali gerakan .
e. Makan dan minum walaupun sedikit .
f. Tertawa .
Tatacara shalat fardu secara berurutan
Berikut adalah tatacara shaat fardu secara berurutan :
- Berdiri menghadap kiblat .
- Niat shalat di dalam hati .
- Membaca takbiratul ikhram .
- Membaca surah Al-Fatikhah .
- Ruku’ dengan tuma’ninah .
- I’tidal dengan tuma’ninah
- Sujud dua kali dengan tuma’ninah .
- Duduk diantara dua sujud disertai tuma’ninah .
- Duduk tasyahud akhir .
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca shalawat nabi
- Mengucapkan salam yang pertama.
Bacaan – bacaan yang pokok dalam shalat
- Membaca Takbiratul ikhram
- Membaca surah Al- Fatikhah .
- Membaca Tasyahud Akhir .
- Membaca shalawat nabi .
- Membaca salam yang pertama .
Sekian penjelasan tentang salat wajib

